Menurut asal kata, kearifan lokal terbentuk dari dua kata, yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Dalam Kamus Inggris Indonesia, John M. Echols dan Hassan Shadily, local berarti ‘setempat’, sedangkan wisdom adalah ‘kebijaksanaan’. Jadi, local wisdom (kearifan setempat) dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat (lokal) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.
1. Menurut S. Swarsi menyatakan bahwa secara konseptual, kearifan lokal merupakan kebijaksanaan manusia yang bersandar pada filosofi nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional. Kearifan lokal adalah nilai yang dianggap baik dan benar sehingga dapat bertahan dalam waktu yang lama, bahkan melembaga (Mariane, 2014)
2. Menurut H. Quaritch Wales menjelaskan bahwa local genius atau kearifan lokal berarti kemampuan budaya setempat dalam menghadapi pengaruh kebudayaan asing pada waktu kedua kebudayaan itu berhubungan.
Undang-Undang No.32 Tahun 2009 memberikan pengertian tentang kearifan lokal, yaitu nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat antara lain untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari.
Kearifan lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan komunitas tersebut.
No comments :
Post a Comment