Pengetahuan tidaklah cukup, kita harus mengamalkannya. Niat tidaklah cukup, kita harus melakukannya

Friday, June 17, 2022

9 Soal Essay Administrasi Pajak Beserta Jawabannya

No comments

1. Sebutkan dan jelaskan jenis-jenis pajak menurut golongannya!

Jawab :

- Pajak langsung

Pajak langsung adalah pajak yang harus ditanggung sendiri oleh Wajib Pajak dan tidak dilimpahkan atau dibebankan kepada orang lain atau pihak lain.

- Pajak tidak langsung

Pajak tidak langsung adalah pajak yang pada akhirnya akan dibebankan kepada orang lain atau pihak ketiga.

2. Sebutkan dan jelaskan jenis-jenis pajak menurut sifatnya!

Jawab : 

- Pajak Subjektif

Pajak Subjektif adalah pajak yang pengenaannya memperhatikan keadaan pribadi Wajib Pajak atau pengenaan pajak yang memperhatikan keadaan subjeknya.

- Pajak Objektif

Pajak Objektif adalah pajak yang pengenaannya memperhatikan objeknya, baik berupa benda, keadaan, perbuatan, maupun peristiwa yang mengakibatkan timbulnya kewajiban membayar pajak, tanpa memperhatikan keadaan pribadi Wajib Pajak dan tempat tinggal.

3. Sebutkan dan jelaskan jenis-jenis pajak menurut lembaga pemungutnya!

Jawab :

- Pajak Negara (Pajak Pusat)

Pajak Negara (Pajak Pusat) adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat dan digunakan untuk membiayai rumah tangga negara pada umumnya.

- Pajak Daerah

Pajak Daerah adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah, baik daerah tingkat I (pajak provinsi) maupun daerah tingkat II (pajak kabupaten/kota), dan digunakan untuk membiayai rumah tangga daerah masing-masing.

4. Sebutkan contoh pajak negara!

Jawab : 

- Pajak penghasilan (PPh)

- Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

5. Sebutkan contoh pajak daerah!

Jawab :

- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkotaan atau perdesaan

- Pajak kendaraan bermotor

- Pajak rokok

- Pajak hotel

- Pajak reklame

6. Apa yang dimaksud dengan wajib pajak?

Jawab : Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

7. Apa yang dimaksud dengan Masa Pajak?

Jawab : Masa Pajak adalah jangka waktu yang menjadi dasar bagi Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak yang terutang dalam suatu jangka waktu tertentu.

8. Apa yang dimaksud dengan Tahun Pajak?

Jawab : Tahun Pajak adalah jangka waktu 1 tahun kalender kecuali bila Wajib Pajak menggunakan tahun buku yang tidak sama dengan tahun kalender.

9. Apa yang dimaksud dengan bagian tahun pajak?

Jawab : Bagian tahun pajak adalah bagian dari jangka waktu 1 tahun pajak.

Sumber Gambar : sulsel.fajar.co.id

No comments :

Post a Comment