Pengetahuan tidaklah cukup, kita harus mengamalkannya. Niat tidaklah cukup, kita harus melakukannya

Wednesday, August 14, 2019

KEWAJIBAN MENCARI ILMU

No comments

Hendaknya kita menyadari, bahwa kita di alam dunia ini ibarat orang yang mengembara. Ketika kita dilahirkan tidak mengetahui apa-apa, sedangkan kebutuhan kita sangat banyak, baik makanan,pakaian,perumahan,pengobatan dan lain sebagainya.

 Firman Allah swt sebagai berikut.

                     وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

"Dan Allah mengeluarkan kalian dari perut ibu kalian dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kalian pendengaran, penglihatan, dan hati agar kalian bersyukur." (Q.S. an-Nahl: 78)

Kelahiran dan kebutuhan semacam itu berlaku bagi manusia baik sekarang maupun zaman dahulu. Perlu diketahui, bahwa para Rasul bertugas mengembangkan ilmu dari Allah swt, baik ilmu mengenai hubungan kita dengan Allah maupun ilmu yang menyangkut kebutuhan hidup kita yang kemudian menjadi kebudayaan yang sangat maju dengan pesatnya.

Ajaran Allah swt mewajibkan manusia menuntut ilmu selama hidupnya. Sesuai dengan 

Firman Allah swt sebagai berikut:

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ إِلَّا رِجَالًا نُوحِي إِلَيْهِمْ ۚ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

"Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui".


 Sabda Nabi :


 اُطْلُبُوا العِلْمَ مِنَ المَهْدِ إِلى اللَّحْد


Artinya : “Tuntutlah ilmu sejak dari buaian hingga liang lahat”

Melaksanakan perintah mencari ilmu, tentu mendapat keuntungan yang sangat banyak, baik keuntungan untuk akhirat maupun untuk dunia.


Selanjutnya perlu kita meneliti ilmu-ilmu apa sajakah yang wajib kita cari? Kalau kita meneliti al-Quran ternyata di dalamnya diterangkan segala macam ilmu yang dibutuhkan untuk kebahagiaan manusia.

Adapun hukum mencari ilmu sebagaimana yang diterangkan oleh Imam Ghazali dalam kitab Ihya 'Ulumuddin, dapat menjadi fardu 'ain, fardu kifayah dang mungkin haram.

Mencari Bermacam-macam ilmu yang menjadi kewajiban setiap pribadi, seperti ilmu tauhid,ilmu tijarah (perdagangan) bagi tukang dagang, ilmu munakahat (pernikahan) bagi yang akan berumah tangga, ilmu manasik haji bagi yang akan menunaikan ibadah haji, menjadi fardu 'ain. Sedangkan mencari ilmu secara mendalam, lebih lengkap meskipun bukan untuk diamalkan saat itu, menjadi fardu kifayah. 

Sebagai Contoh mempelajari ilmu manasik haji bagi orang yang belum bermaksud melaksanakan haji. Adapun yang haram dikaji, yaitu ilmu-ilmu sihir, ilmu mencuri dan ilmu-ilmu yang bersifat mengarah kepada kejahatan.

"Mari kita tingkatkan ketaqwaan kita antara lain dengan menuntut ilmu."



Wallahu a'lam..



Sumber Gambar : https://aws-dist.brta.in

No comments :

Post a Comment