A. Jenis Badan Usaha
Badan usaha merupakan kesatuan hukum dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan sekaligus melayani kebutuhan masyarakat.
Badan usaha merupakan sebuah lembaga, sedangkan perusahaan lebih merupakan tempat di mana badan usaha itu mengelola dan memproses factor-faktor produksi yang ada.
1. Jenis Badan Usaha Berdasarkan Kegiatannya
1) Badan usaha ekstraktif
Badan usaha ekstraktif merupakan jenis badan usaha yang berkegiatan dengan alam. Badan usaha ini mengambil dan memanfaatkan segala sesuatu yang dihasilkan oleh alam untuk melakukan kegiatan produksinya.
Contohnya : PT.Bukit Asam dan PT.Pertamina
2) Badan usaha industry
Badan usaha industry adalah badan usaha yang berkaitan dengan kegiatan mengolah benda mentah menjadi barang siap dikonsumsi atau barang jadi.
Contohnya : PT.Kimia Farma
3) Badan usaha agraris
Badan usaha agraris merupakan badan usaha yang berkaitan dengan pertanian dan peternakan. Badan usaha ini berupaya membudidayakan hewan dan tumbuh-tumbuhan dilahan pertanian, perkebunan dan peternakan.
Contohnya : PT. Perkebunan Nusantara, PT. Berdikari (peternakan sapi)
4) Badan usaha perdagangan
Badan usaha perdagangan adalah badan usaha yang bergerak pada kegiatan jual beli barang tanpa harus mengubah bentuk atau rupa dari barangnya, namun mampu memperoleh keuntungan.
Contohnya : PT. Matahari, Carrefour, Yogya Departemen Store, Alfa Mart, Indomaret.
5) Badan usaha jasa
Badan usaha jasa merupakan salah satu jenis badan usaha yang memfokuskan kegiatan dan aktifitasnya pada penyediaan jasa kepada masyarakat luas untuk memenuhi kebutuhannya.
Contohnya : PT. BRI, Jasa Raharja, PT. Kereta Api, PT. Pos Indonesia.
2. Jenis Badan Usaha Berdasarkan Kepemilikan Modal
1) Badan usaha milik Negara (BUMN)
Kekuasaan terbesar terhadap badan usaha ini ada ditangan pemerintah. Sebagian besar kepemilikan modal (saham) dipegang oleh pemerintah atau Negara.
Contohnya : PT. PLN Persero, PT. Timah Bangka, PT.Peruni dan PT.Aneka Tambang
2) Badan usaha milik swasta (BUMS)
Badan usaha milik swasta (BUMS) merupakan usaha yang modalnya dimiliki dan dipegang oleh pihak swasta, bisa dalam negeri dan luar negeri.
Contohnya : PT. Coca Cola, PT. Indofood, PT. Wings Group dan PT. Sinar Mas Group.
3) Badan usaha milik daerah (BUMD)
Badan usaha milik daerah (BUMD) merupakan salah satu jenis badan usaha yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah
Contohnya : Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PDAM
4) Badan usaha campuran
Masalah kepemilikan modal dibagi dua antara pihak pemerintah dan pihak swasta. Salah satu contoh dari badan usaha campuran adalah PT. Pembangunan Jaya yang berada di DKI Jakarta, modal yang dimiliki merupakan campuran antara dua pihak secara bersamaan, yaitu pemerintah DKI Jakarta dan pihak swasta yang bersangkutan.
3. Jenis Badan Usaha Berdasarkan Wilayah yang ditempati
1) Badan usaha penanaman modal dalam negeri
Badan usaha penanaman modal dalam negeri mengatur segala kepentingan atau urusan, meliputi modal dalam negeri baik penanaman, pengolahan, evaluasi, dan kegiatan permodalan lainnya.
2) Badan usaha penanaman modal asing
Badan usaha penanaman modal asing merupakan kebalikan dari badan usaha penanaman modal dalam negeri. Pemilik modal badan usaha penanaman modal asing adalah investor asing yang menanam modal di negeri lain.
4. Jenis Badan Usaha Berdasarkan Karakteristik Perusahaan
1. Perusahaan Manufaktur
Perusahaan Manufaktur adalah perusahaan yang mengubah input dasar menjadi produk jadi yang akan dijual kepada masing-masing pelanggan.
Contohnya : PT. Sarihusada dengan produk nutrisi untuk ibu dan anak, PT. Unilever dengan produk barang konsumsi, seperti pasta gigi, sabun mandi, shampoo, dan sabun cuci.
2. Perusahaan Dagang
Perusahaan Dagang adalah perusahaan yang menjual produk ke pelanggan, tetapi tidak memproduksi sendiri barang jualannya.
Contohnya : Alfamart, Hero dan Matahari.
3. Perusahaan Jasa
Perusahaan Jasa adalah perusahaan yang menghasilkan jasa, bukan barang atau produk yang kasat mata.
Contohnya : Hotel Indonesia, Danareksa, Angkasa Pura.
Itu dia sekilas informasi mengenai Jenis Badan Usaha. Semoga mudah dipahami dan juga bermanfaat.
Sumber Bacaan :
Buku Catatan Akuntansi Dasar Kelas 10 SMK Akuntansi
Sumber Gambar :
Finata.id
No comments :
Post a Comment