Pengetahuan tidaklah cukup, kita harus mengamalkannya. Niat tidaklah cukup, kita harus melakukannya

Tuesday, February 15, 2022

Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Bidang Politik dan Ekonomi

No comments

A. Pengertian Paradigma

Paradigma dapat diartikan model ilmu pengetahuan atau kerangka berpikir (Ali, 1996:729). Istilah paradigm mula-mula digunakan oleh Thomas S.Khun, dalam bukunya “The Structure of Scientific Revolutions” yang terbit pada tahun 1962, yang kemudian dari judul tersebut diterjemahkan “Peran Paradigma dalam Revolusi Sains”

Paradigma juga dapat diartikan suatu asumsi-asumsi dasar dan asumsi-asumsi teoritis yang umum (merupakan suatu sumber nilai), sehingga merupakan sumber hukum-hukum, metode serta penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri serta karakter ilmu pengetahuan itu sendiri (Kaelan, 2002:235)

B. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan

1. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Bidang Politik

Pancasila sebagai paradigm pembangunan bidang politik, realisasinya apabila:

a. Keputusan-keputusan dan kebijaksanaan pemerintah lebih mengedepankan kepentingan masyarakat, berorientasi untuk memajukan kesejahteraan umum/masyarakat

b. Para wakil-wakil rakyat benar-benar menyampaikan aspirasi masyarakat, sehingga mereka lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara daripada kepentingan pribadi dan golongan

c. Hasil keputusan dan kebijakan politik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan, demi kesejahteraan bersama.

2. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Bidang Ekonomi

Menurut Ketetapan MPRRI No.VI/MPR/2001, bahwa:

a. Etika ekonomi dan bisnis dimaksudkan agar prinsip-prinsip dan perilaku ekonomi dan bisnis, baik oleh perseorangan, institusi, maupun pengambil keputusan dalam bidang ekonomi dapat melahirkan kondisi dan realitas ekonomi yang bercirikan persaingan yang jujur, berkeadilan, mendorong berkembangnya etos kerja ekonomi, daya tahan ekonomi, dan kemampuan saing, dan terciptanya suasana kondusif untuk pemberdayaan ekonomi yang berpihak kepada rakyat kecil melalui kebijakan secara berkesinambungan.

b. Etika ini mencegah terjadinya praktik-praktik monopoli, oligopoly, kebijakan ekonomi yang mengarah kepada perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme, diskriminasi yang berdampak negatif terhadap efisiensi, persaingan sehat, dan keadilan, serta menghindarkan perilaku menghalalkan segala cara dalam memperoleh keuntungan.

Mubyarto (1991: 240-241) merinci penerapan ideologi Pancasila dalam bidang ekonomi yaitu sebagai berikut:

a. Ketuhanan Yang Maha Esa, roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan-rangsangan ekonomi, sosial dan moral.

b. Kemanusiaan yang adil dan beradab, ada kehendak kuat dari seluruh masyarakat untuk mewujudkan kemerataan sosial (egalitaran), sesuai asas-asas kemanusiaan

c. Persatuan Indonesia, Prioritas kebijaksanaan ekonomi adalah penciptaan perekonomian nasional yang tangguh. Ini berarti nasionalisme menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi

d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, bahwa koperasi merupakan sakaguru perekonomian dan merupakan bentuk paling kongkrit dari usaha bersama.

e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, adanya imbangan yang jelas dan tegas antara perencanaan di tingkat nasional dengan desentralisasi dalam pelaksanaan kebijaksanaan ekonomi untuk mencapai keadilan ekonomi dan keadilan sosial.

Sumber Bacaan : Buku Catatan Pancasila Mahasiswa Universitas Halu Oleo
Sumber Gambar : kumparan.com

No comments :

Post a Comment