1. Pengertian Identitas Nasional
Sebagai sebuah istilah, identitas nasional dibentuk oleh dua kata, yaitu ‘identitas’ dan ‘nasional’. Identitas (identity) yang dapat diartikan sebagai ciri-ciri, tanda atau jati diri. Sedangkan ‘nasional’ berarti kebangsaan (identitas bangsa). Jadi Identitas Nasional dapat diartikan sebagai suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lainnya.
Pengertian Identitas Nasional pada hakikatnya adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya.
2. Faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional
Lahirnya Identitas Nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran Identitas Nasional (Indonesia) adalah meliputi
(1) Faktor Obyektif, yaitu faktor-faktor yang berkaitan dengan geografis-ekologis dan demografis; dan (2) Faktor Subjektif, yaitu faktor historis, politik, sosial dan kebudayaan yang dimiliki bangsa itu (Joko Suryo, 2002).
Robert de Ventos, sebagaimana dikutip Manuel Castels dalam bukunya, The Power of Identity (Joko Suryo, 2002), mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik, dan faktor reaktif.
1. Faktor pertama (faktor primer) mencakup etnisitas, territorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya.
Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai macam etnis, bahasa, agama, wilayah serta bahasa daerah merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasannya masing-masing. Unsur-unsur yang beraneka ragam yang masing-masing memiliki ciri khasnya sendiri-sendiri menyatukan diri dalam suatu persekutuan hidup bersama yaitu bangsa Indonesia.
2. Faktor kedua (faktor pendorong) meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern, sentralisasi, dan pembangunan lainnya dalam kehidupan negara.
Bagi suatu bangsa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang bersifat dinamis. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia proses pembentukan identitas nasional yang dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan dan prestasi bangsa Indonesia dalam membangun bangsa dan negaranya.
3. Faktor ketiga (faktor penarik) mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional.
Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa merupakan bahasa persatuan dan kesatuan nasional, sehingga bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia.
4. Faktor keempat (faktor reaktif) meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternative melalui memori kolektif rakyat.
Bangsa Indonesia yang hamper tiga setengah abad dikuasai oleh bangsa lain sangat dominan dalam mewujudkan faktor keempat melalui memori kolektif rakyat Indonesia. Penderitaan dan kesengsaraan hidup serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat Indonesia. Semangat perjuangan, pengorbanan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan.
No comments :
Post a Comment