1. Perubahan Lambat
Evolusi adalah Perubahan secara lambat memerlukan waktu yang lama. Biasanya perubahan ini merupakan rentetan-rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat. Pada evolusi, perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Masyarakat hanya berusaha menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan, dan kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.
Berikut ini macam-macam teori tentang evolusi yang digolongkan dalam beberapa kategori yaitu :
1) Unilinear Theories of Evolution
Teori ini berpendapat bahwa manusia dan masyarakat termasuk kebudayaannya akan mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks dan akhirnya sampai ke tahapan yang sempurna. Pelopor teori ini adalah Auguste Comte dan Herbert Spencer.
Variasi dari teori ini adalah Cyclical Theories yang dipelopori Vilfredo Pareto yang berpendapat bahwa masyarakat dan kebudayaannya mempunyai tahap-tahap perkembangan yang membentuk lingkaran, tahap tertentu dapat dilalui secara berulang-ulang. Pendukung lain teori ini adalah Pitirim A. Sorokin menyatakan bahwa masyarakat berkembang melalui tahap-tahap yang masing-masing didasarkan pada suatu sistem kebenaran
2) Universal Theory of Evolution
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Menurut Herbert Spencer, prinsip teori ini adalah bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogeny ke kelompok yang heterogen, baik sifat maupun susunannya.
3) Multilined Theories of Evolution
Teori ini lebih menekankan pada penelitian terhadap tahap-tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat.
2. Perubahan Cepat (Revolusi)
Revolusi adalah Perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat dan menyangkut dasar atau sendi-sendi kehidupan masyarakat. Dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau tanpa direncanakan dan dapat dijalankan tanpa kekerasan atau melalui kekerasan. Ukuran kecepatan suatu perubahan relative karena revolusi pun dapat memakan waktu lama.
Secara sosiologis, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar suatu revolusi dapat tercapai.
1) Ada keinginan dari masyarakat untuk mengadakan perubahan. Dalam masyarakat, ada perasaan tidak puas terhadap keadaan da nada keinginan untuk mencapai keadaan yang lebih baik.
2) Ada seorang pemimpin atau sekelompok orang yang mampu memimpin masyarakat untuk mengadakan perubahan.
3) Ada pemimpin yang dapat menampung keinginan atau aspirasi rakyat dan merumuskan aspirasi tersebut menjadi suatu program kerja.
4) Ada tujuan konkret yang dapat dicapai. Artinya, tujuan itu dapat dilihat oleh masyarakat dan dilengkapi oleh suatu ideology tertentu.
5) Ada momentum yang tepat untuk mengadakan revolusi, yaitu ketika keadaan sudah tepat dan baik untuk mengadakan suatu gerakan.
Proses perubahan sosial dalam masyarakat pasti akan selalu terjadi setiap saat. Hal tersebut disebabkan karena :
1) Tidak ada masyarakat yang berhenti perkembangannya, karena setiap masyarakat mengalami perubahan yang terjadi secara lambat ataupun cepat.
2) Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu diikuti pula oleh perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainnya yang merupakan suatu mata rantai.
3) Perubahan yang cepat biasanya mengakibatkan disorganisasi yang bersifat sementara, karena berada dalam proses penyesuaian diri. Disorganisasi akan diikuti oleh reorganisasi yang mencakup pemantapan kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang baru.
4) Perubahan tidak dapat dibatasi pada bidang kebendaan atau bidang spiritual saja, karena kedua bidang tersebut mempunyai kaitan timbal balik yang sangat kuat.
3. Perubahan Kecil
Perubahan kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat.
4. Perubahan Besar
Perubahan besar adalah perubahan yang berpengaruh terhadap masyarakat dan lembaga-lembaganya, seperti sistem kerja, hak milik tanah, hubungan kekeluargaan, dan stratifikasi masyarakat.
5. Perubahan yang Dikehendaki atau Direncanakan
Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan dalam masyarakat. Pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan ini dinamakan pelaku perubahan, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin dalam perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan.
6. Perubahan yang tidak Dikehendaki atau Tidak Direncanakan
Perubahan yang tidak dikehendaki atau tidak direncanakan merupakan perubahan yang terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat atau kemampuan manusia. Perubahan ini dapat menyebabkan tiimbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat.
7. Perubahan Struktural dan Perubahan Proses
Perubahan structural adalah perubahan yang sangat mendasar yang menyebabkan timbulnya reorganisasi dalam masyarakat. Sedangkan perubahan proses adalah perubahan yang sifatnya tidak mendasar. Perubahan tersebut hanya merupakan penyempurnaan dari perubahan sebelumnya.
No comments :
Post a Comment