Pengetahuan tidaklah cukup, kita harus mengamalkannya. Niat tidaklah cukup, kita harus melakukannya

Friday, February 5, 2021

Soal Essai Materi Pajak Kelas XI Akuntansi

No comments

 



Halo Sobat Syam. Kali ini Syamsul17 Blog akan memberikan Soal Materi Pajak beserta jawabannya. Jangan lupa disimak dan dipelajari yah sobat!


1. Apa yang dimaksud dengan pajak?

Jawab :

Pajak adalah pungutan wajib yang dibayar rakyat untuk Negara dan akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum.

2. Jelaskan Pengertian pajak menurut Para ahli!

Jawab :

- Menurut Cort Vander Linden, pajak merupakan sumbangan pada keuangan umum Negara yang tidak bergantung pada jasa khusus dari seseorang penguasa.

- Menurut Dr. N.J. Fieldman, pajak ialah prestasi yang memiliki sifat memaksa sepihak kepada penguasa menurut norma-norma yang sudah ditetapkan tanpa kontraprestasi serta untuk menutupi pengeluaran umum Negara.

- Menurut R.R.A. Seligman, pajak merupakan iuran atau pungutan yang memiliki sifat memaksa kepada pemerintah guna biaya segala pengeluaran yang ada hubungannya dengan masyarakat serta tanpa ditunjuk dan tidak ada keuntungan khusus yang dapat diperoleh.

3. Jelaskan fungsi pajak!

Jawab :

1) Fungsi Anggaran (Fungsi Budget), sebagai sumber pemasukan keuangan Negara dengan cara mengumpulkan dana atau uang dari wajib pajak ke kas Negara untuk membiayai pembangunan nasional atau pengeluaran Negara lainnya.

2) Fungsi mengatur (Fungsi Regulasi), sebagai alat untuk melaksanakan atau mengatur kebijakan Negara dalam lapangan sosial dan ekonomi

3) Fungsi pemerataan (Pajk Distribusi) digunakan untuk menyesuaikan dan menyeimbangkan antara pembagian pendapatan dengan kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat.

4) Fungsi stabilisasi, digunakan untuk menstabilkan kondisi dan keadaan perekonomian, seperti untuk mengatasi inflasi, pemerintah menetapkan pajak yang tinggi.

4. Sebutkan jenis-jenis pajak!

Jawab :

1) Berdasarkan sifat

- Pajak tidak langsung

- Pajak langsung

2) Berdasarkan Instansi pemungut

- Pajak daerah

- Pajak Negara

3) Berdasarkan objek pajak dan subjek pajak

- Pajak objektif

- Pajak Subjektif

5. Jelaskan pembagian hukum pajak!

Jawab :

1) Hukum pajak material, hukum pajak yang memuat ketentuan-ketentuan tentang siapa-siapa yang dikenakan pajak dan siapa-siapa yang dikecualikan dari pengenaan pajak, apa saja yang dikenakan pajak dan berapa yang harus dibayar.

2) Hukum pajak formal, hukum pajak yang diatur mengenai ketentuan bagaimana pelaksanaan atau cara untuk mewujudkan hukum pajak material menjadi kenyataan.


Semoga Bermanfaat dan Kita Bisa Belajar Bersama-sama Yah!


Sumber Gambar : flazztax.com

Sumber Tugas  : Buku Catatan Kelas XI Akuntansi

No comments :

Post a Comment