Menurut Notonagoro (1983:60) bahwa di antara lima sila, sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang paling sulit, karena merupakan sila yang paling banyak menjadi persoalan.
Sesuai dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya. Dalam melaksanakan kemerdekaan beragama ini Negara menghendaki adanya toleransi dari para pemeluk agama, sehingga tidak akan membenarkan adanya pemaksaan suatu agama kepada orang lain. Pemerintah juga harus selalu membimbing dan mengarahkan segenap warganegara dan penduduk untuk selalu mengamalkan ajaran agama yang dipeluknya, serta memberikan kebebasan kepada setiap penduduk Indonesia untuk mengembangkan agamanya tanpa mengganggu hak dan kebebasan pemeluk agama lainnya (Effendi, 1995:39).
Dalam kehidupan masyarakat Indonesia dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga dapat selalu dibina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan berkepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah hubungan pribadi dengan Tuhan Yang Maha Esa yang dipercayai dan diyakininya, maka dikembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya dan tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan itu kepada orang lain.
Negara tidak memaksa agama atau suatu kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebab agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa itu berdasarkan keyakinan hingga tidak dapat dipaksakan. Agama dan Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sendiri tidak memaksa kepada manusia untuk memeluk dan menganutnya.
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, memberikan pedoman kepada Bangsa Indonesia untuk mengamalkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai berikut:
1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
3. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing
4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
5. Mengembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa
No comments :
Post a Comment