Pengetahuan tidaklah cukup, kita harus mengamalkannya. Niat tidaklah cukup, kita harus melakukannya

Tuesday, February 15, 2022

Inti Sila Kedua Pancasila

No comments

Dengan sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, manusia diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajiban-kewajiban asasinya, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama dan kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. Karena itu dikembangkan sikap saling mencintai sesama manusia sikap tenggang rasa dan tepa selira, serta sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.

Kemanusiaan yang adil dan beradab menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan, dan berani membela kebenaran dan keadilan. Sadar bahwa manusia adalah sederajat, maka bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain.

Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, memberikan pedoman kepada Bangsa Indonesia untuk mengamalkan sila Kemanusiaan yang adil dan beradab sebagai berikut.

1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.

3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia

4. Mengembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain

5. Bangsa Indonesia merasa diriny sebagai bagian dari seluruh umat manusia

6. Berani membela kebenaran dan keadilan

7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan

8. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan

9. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain

10.  Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tepa selira

Sila kedua ini menghendaki agar Negara mengakui adanya hak dan kewajiban yang sama pada setiap warga Negara Indonesia, dan mengharuskan kepada Negara untuk memperlakukan manusia Indonesia dan manusia lainnya secara adil dan tidak sewenang-wenang. Di samping itu Negara harus menjamin setiap warganegaranya untuk mendapatkan kedudukan hukum dan pemerintahan yang sama, serta membebani kewajiban yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Negara wajib menciptakan suasana kehidupan masyarakat yang berbudi luhur sesuai dengan harkat dan martabat manusia (Effendi, 1995:39).

Sumber Bacaan : Buku Catatan Pancasila Mahasiswa Universitas Halu Oleo
Sumber Gambar : kompas.com

No comments :

Post a Comment