Pengetahuan tidaklah cukup, kita harus mengamalkannya. Niat tidaklah cukup, kita harus melakukannya

Thursday, February 10, 2022

Pengertian Sistem, Cabang-Cabang Filsafat dan Unsur-Unsur Pancasila Sebagai Sistem Filsafat

No comments

1. Pengertian Sistem

Menurut Ali (1996: 950) mengartikan sistem sebagai : 

(1) perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk totalitas

(2) susunan yang teratur dari pandangan, teori, asas, dsb

(3) metode.

Sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Sistem lazimnya memiliki ciri-ciri:

(a) Suatu kesatuan bagian-bagian

(b) Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri

(c) Saling berhubungan dan saling ketergantungan

(d) Keseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai tujuan tertentu/tujuan sistem

(e) Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks 

Sistem dapat juga diartikan sebagai suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan satu kesatuan yang utuh.

2. Cabang-Cabang Filsafat

Cabang-cabang filsafat yang pokok meliputi:

a. Metafisika, yang membahas tentang hal-hal yang bereksistensi di balik fisis yang meliputi bidang :

(1) Ontologi, membicarakan teori sifat dasar dan ragam kenyataan

(2) Kosmologi, membicarakan tentang teori umum dan ragam kenyataan

(3) Antropologi.

b. Epistemologi, adalah pikiran-pikiran dengan hakikat pengetahuan atau kebenaran.

c. Metodologi, adalah ilmu yang membicarakan cara/jalan untuk memperoleh pengetahuan.

d. Logika, adalah membicarakan tentang aturan-aturan berpikir agar dapat mengambil kesimpulan yang benar.

e. Etika, adalah membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan tingkah laku manusia tentang baik-buruk.

f. Estetika, adalah membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan hakikat keindahan-kejelekan.

3. Unsur-Unsur Pancasila sebagai Suatu Sistem Filsafat

Alasan bahwa Pancasila adalah sistem filsafat adalah sebagai berikut.

1. Secara material-substansial dan intrinsic nilai Pancasila adalah filosofis misal hakikat Kemanusiaan yang adil dan beradab, apalagi Ketuhanan Yang Maha Esa adalah metafisis/filosofis.

2. Secara praktis-fungsional, dalam tata budaya masyarakat Indonesia pra-kemerdekaan nilai Pancasila diakui sebagai filsafat hidup atau pandangan hidup yang dipraktekkan.

3. Secara formal-konstitusional, bangsa Indonesia mengakui Pancasila adalah dasar Negara (filsafat Negara) RI.

4. Secara psikologis dan kultural, bangsa dan budaya Indonesia sederajat dengan bangsa dan budaya manapun. Karenanya, wajar bangsa Indonesia sebagaimana bangsa-bangsa lain (China, India, Arab, Eropa) mewarisi sistem filsafat dalam budayanya. Jadi, Pancasila adalah filsafat yang diwarisi dalam budaya Indonesia.

5. Secara potensial, filsafat Pancasila akan berkembang bersama dinamika budaya, filsafat Pancasila akan berkembang secara konsepsional, kaya konsepsional dan kepustakaan secara kuantitas dan kualitas. Filsafat Pancasila merupakan bagian dari khasanah dan filsafat yang ada dalam kepustakaan dan peradaban modern.

Kedudukan dan fungsi nilai dasar Pancasila yaitu sebagai berikut.

1. Warisan sosio-budaya bangsa

2. Pandangan hidup bangsa (Weltanschauung)

3. Jiwa dan kepribadian bangsa; jatidiri nasional (Volksgeist) Indonesia

4. Dasar Negara (Proklamasi, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945); asas kerohanian bangsa, jiwa Undang-Undang Dasar 1945; Grundnorm, basic norm, sumber dari segala sumber hukum

5. Ideologi Negara, ideology nasinal

6. Sistem filsafat pancasila, filsafat dan budaya Indonesia; asas dan moral politik Negara Kesatuan Republik Indonesia

7. Sistem Nasional 

Sumber Bacaan :

Catatan Buku Pancasila Mahasiswa Universitas Halu Oleo 

Sumber Gambar :

dosenpendidikan.co.id

No comments :

Post a Comment