Tenaga kerja termasuk faktor pendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Semakin banyak tenaga kerja bermutu, semakin bermutu pula pembangunan dan pertumbuhan ekonomi suatu Negara.
KETENAGAKERJAAN
1) Tenaga Kerja
Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tenaga kerja (manpower) adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat. Tenaga kerja memerlukan ketersediaan lapangan pekerjaan atau kesempatan kerja. Kesempatan kerja menunjukkan ketersediaan lapangan pekerjaan untuk diisi pencari kerja.
2) Permasalahan Ketenagakerjaan di Indonesia
Permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia antara lain angka pengangguran tinggi, rasio angkatan kerja dan lapangan pekerjaan tidak sebanding, kualitas tenaga kerja berdaya saing rendah, persebaran tenaga kerja tidak merata, dan tingkat upah rendah.
3) Upaya Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja
Upaya meningkatkan kualitas tenaga kerja antara lain meningkatkan kualitas pendidikan, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, mengoptimalkan peran balai latihan kerja (BLK), menggalakkan program pemagangan, mempercepat sertifikasi profesi tenaga kerja, menyelenggarakan pelatihan secara berkala, serta memberikan bonus (reward) dan sanksi (punishment).
No comments :
Post a Comment