1. Sebutkan ciri-ciri Firma/Fa (Persekutuan)!
Jawab :
- Beranggotakan dua orang atau lebih dengan nama bersama.
- Setiap anggota berhak menjadi pemimpin
- Keanggotaan tidak dapat dipindahkan
- Tidak ada pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan
2. Sebutkan kelebihan Firma/Fa (Persekutuan)!
Jawab :
- Kemampuan manajemen lebih kuat karena ditangani lebih dari satu orang
- Semua keputusan diputuskan lebih matang kerena ada saran dan kritik dari semua pemilik
- Lebih mudah memperluas usaha
- Modal lebih besar karena pemilik lebih dari Satu
- Pendiriannya mudah karena tidak memerlukan akte.
3. Sebutkan kekurangan Firma/Fa (Persekutuan)!
Jawab :
- Mudah terjadi perselisihan karena pimpinan perusahaan dipegang oleh lebih dari satu orang
- Jika salah satu pemilik meninggal/mengundurkan diri, perusahaan bubar
- Jika salah satu pemilik membuat kerugian, kerugian ditanggung bersama
- Tanggung jawab semua pemilik atas utang perusahaan tidak terbatas.
4. Sebutkan Ciri-ciri CV (Perseroan Komanditer)!
Jawab :
- Sekutu aktif bertanggung jawab tas terbatas, dan sekutu pasif bertanggung jawab terbatas atas utang perusahaan
- Ada dua kelompok pemilik, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif
- Pendirian perusahaan harus menggunakan akta dan harus didaftarkan
5. Sebutkan kelebihan CV (perseroan komanditer)!
Jawab :
- Modal lebih besar dan terpenuhi karena diperoleh dari beberapa pemilik.
- Sekutu pasif memiliki tanggung jawab terbatas atas utang perusahaan
- Risiko ditanggung bersama
- Pengelolaan lebih professional, ide-ide inovasi berkembang karena beberapa pemilik memiliki keahlian yang berbada
- Mudah mendapatkan pinjaman bank
6. Sebutkan kekurangan CV (Perseroan komanditer)!
Jawab :
- Sekutu aktif bertanggung jawab tak terbatas atas utang perusahaan
- Kerahasiaan perusahaan tidak terjamin
- Mudah terjadi konflik antara pemilik modal
- Kelangsungan usaha tidak menentu
- Modal yang sudah disetor sulit ditarik kembali
7. Sebutkan ciri-ciri PT (Perseroan Terbatas)!
Jawab :
- Modal berupa saham
- Tanggung jawab pemilik saham terbatas
- Berbadan hukum
- Pegawainya swasta
- Modal dan ukuran perusahaan besar
- Kelangsungan hidup perusahaan ada di tangan pemilik saham dan lebih terjamin
- Dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki saham
- Kepemilikan saham dan obligasi mudah berpindah tangan
- Kekuasaan tertinggi pada rapat umum pemegang saham (RUPS)
- Keuntungan dibagikan kepada pemilik saham dalam bentuk dividen.
8. Sebutkan kelebihan PT (Perseroan Terbatas)!
Jawab :
- Tanggung jawab pemilik atas utang perusahaan terbatas hanya sebesar modal yang di setorkan
- Kelangsungan perusahaan lebih terjamin karena kebutuhan modal dapat dipenuhi dengan menjual saham dan obligasi dipasar modal
- Mudah dalam memindahkan hak kepemilikan perusahaan dengan cara menjual saham yang dimiliki kepada orang lain
- Tingkat profesionalisme direksi dan komisaris dalam mengelola perusahaan dapat diandalkan.
9. Sebutkan kekurangan PT (Perseroan Terbatas)!
Jawab :
- Proses pendiriannya sulit disbanding badan usaha lain
- Biaya pengelolaan usaha perusahaan relative tinggi
- Kerahasiaan badan usaha kurang terjamin
- Tingginya pajak yang dibayarkan. Tidak hanya perusahaan yang terkena pajak, dividen atau laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham dikenakan pajak
No comments :
Post a Comment