Pengetahuan tidaklah cukup, kita harus mengamalkannya. Niat tidaklah cukup, kita harus melakukannya

Monday, November 11, 2019

APA ITU SHALAT ISTISQA' ?

No comments




Salat istisqa adalah salat sunah muakkad dua rakaat untuk meminta turunnya hujan kepada Allah. Tata cara salat minta hujan mirip salat Id, termasuk soal jumlah takbir dan adanya khotbah setelah salat. Salat istisqa biasa dilakukan ketika terjadi musim kemarau berkepanjangan atau krisis air.


 Sebagai contoh yang terjadi pada Selasa (27/8/2019) di halaman Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru melakukan salat istisqa berjamaah dengan warga muslim di wilayahnya, dengan imam Nawawi Dencik. Salat istisqa ini dilakukan setelah kemarau panjang yang menyebabkan kebakaran hutan, juga keringnya lahan pertanian. Salat ini dilakukan setelah pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi dan mengatasi kebakaran hutan.


Salat istisqa dilakukan dua rakaat, serupa dengan salat Id. Meskipun demikian, terdapat perbedaan dalam tata cara khatib berkhotbah. Disebutkan, Abdullah Bafadhal Al-Hadhrami dalam Kitab Hamisy Busyral Karim, menuliskan bahwa khatib beristighfar dalam khotbah salat istisqa sebagaimana takbir dalam khotbah Id. Khatib berdoa dengan lantang, lalu menghadap kiblat setelah sepertiga khotbah kedua. Setelah itu, "Khatib dan jamaah mengubah letak pakaian (selendang atau sorban, dari satu sisi ke sisi lain). Pada saat itu, khatib berdoa sirr (berbisik) dan jahar (lantang), kemudian kembali menghadap ke arah jamaah."


Untuk Istisqa’ yang wujudnya doa, bisa dilakukan kapanpun, terutama di waktu-waktu yang mustajab.


Diterangkan dalam Ensiklopedia Fikih,


Jika Istisqa’ (meminta hujan) hanya dengan berdoa, maka para ulama sepakat boleh dilakukan kapanpun. (Al-Mausu’ah Al-fiqhiyyah 3/308)


Adapun Istisqa’ yang jenis kedua, yaitu yang berupa sholat disertai doa Istisqa’, para ulama berbeda pendapat tentang waktunya. Ada yang berpendapat sholat Istisqa’ dilaksanakan pada:


[1] Waktu pagi seperti waktunya sholat hari raya ‘ied.

[2] Waktu pagi seperti waktunya sholat hari raya ‘ied, sampai tiba waktu asar.

[3] Tidak ada batasan waktu tertentu, boleh pagi, siang ataupun malam. Asal tidak di waktu-waktu yang dimakruhkan melaksanakan shalat.


Tampaknya pendapat ke-tiga inilah yang paling kuat (rajih). Inilah pendapat yang dipegang oleh mayoritas ulama (Jumhur).


(Lihat : Al-Majmu’ Imam Nawawi, 5/77 dan (Al-Mausu’ah Al-fiqhiyyah 3/308)


Adapun waktu-waktu yang dimakruhkan melaksanakan shalat, ada tiga:


– Setelah subuh, sampai matahari terbit setinggi tombak (kurang lebih satu meter di atas ufuk).
– Siang hari saat matahari tepat di atas kepala, sampai matahari condong ke barat (zawal).
– Setelah sholat ashar, sampai matahari terbenam.


Setelah para ulama sepakat, bahwa sholat istisqa’ tidak boleh dilakukan di waktu yang makruh, kemudian mayoritas ulama memilih sholat Istisqa’ boleh dilaksanakan kapanpun selain waktu yang makruh, mereka kemudian berbeda pendapat tentang waktu yang paling afdol. Dijelaskan dalam Ensiklopedia Fikih


Perbedaan pendapat di mayoritas ulama (jumhur) pada pembahasan waktu yang paling afdol. Maka selain mazhab Maliki (artinya, mazhab Hanafi, Syafi’i, Hambali, pent), menyatakan bahwa waktu sholat sholat Istisqa’ yang paling afdol adalah di mulai sejak waktu dhuha sampai matahari condong ke barat (zawal). Maka sebaiknya tidak melaksanakannya di waktu sebelum ini atau sesudahnya. (Al-Mausu’ah Al-fiqhiyyah 3/308)


Wallahu’alam


Sumber Bacaan : 


konsultasisyariah.com
tirto.id


Sumber Gambar : 

inews.id

No comments :

Post a Comment