Pengetahuan tidaklah cukup, kita harus mengamalkannya. Niat tidaklah cukup, kita harus melakukannya

Friday, June 17, 2022

Soal Essay Administrasi Pajak Tentang Surat Ketetapan Pajak (SKP) Beserta Jawabannya

No comments

1. Apa yang dimaksud dengan Surat Ketetapan Pajak (SKP)?

Jawab : Surat Ketetapan Pajak (SKP) adalah surat ketetapan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan keterangan detail terhadap Wajib Pajak atas perhitungan pajaknya.

2. Sebutkan jenis-jenis Surat Ketetapan Pajak (SKP)!

Jawab : 

- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)

- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT)

- Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)

- Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)

3. Apa yang dimaksud dengan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)?

Jawab : Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) adalah surat ketetapan pajak yang menentukan besarnya jumlah pokok pajak, jumlah kredit pajak, jumlah kekurangan pembayaran pokok pajak, besarnya sanksi administrasi, dan jumlah pajak yang masih harus dibayar.

4. Apa yang dimaksud dengan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT)?

Jawab : Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT) adalah surat ketetapan pajak yang menentukan tambahan atas jumlah pajak yang telah ditetapkan.

5. Apa yang dimaksud dengan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)?

Jawab : Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) adalah surat ketetapan pajak yang menentukan tambahan atas jumlah kelebihan pembayaran pajak karena jumlah kredit pajak lebih besar daripada pajak yang terutang atau seharusnya tidak terutang.

6. Apa yang dimaksud dengan Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)?

Jawab : Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) adalah surat ketetapan pajak yang diterbitkan apabila setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan adanya jumlah kredit pajak atau jumlah pajak yang dibayar sama dengan jumlah pajak yang terutang, atau pajak tidak terutang dan tidak ada kredit pajak atau tidak ada pembayaran pajak.

Sumber Gambar : atpetsi.or.id

No comments :

Post a Comment