A. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia mempunyai sejarah yang panjang. Perannya bagi kehidupan bangsa pun telah dibuktikan sejak zaman kerajaan. Dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia, bisa diketahui bahwa bangsa Indonesia mempunyai kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara.
1. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional ditetapkan sejak diakuinya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dalam Kongres Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Para pemuda dari beragam suku bangsa dan budaya secara sadar meninggalkan bahasa daerahnya dan mengakui bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan dengan nama bahasa Indonesia. Ini merupakan kesadaran berbangsa yang patut diteladani, karena mereka mau menghilangkan sekat-sekat etnis.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut.
a. Sebagai lambang identitas nasional
b. Sebagai lambang kebanggaan nasional
c. Sebagai alat pemersatu bangsa
d. Sebagai alat komunikasi antarsuku bangsa
e. Sebagai alat komunikasi antardaerah
2. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, bahasa Indonesia mempunyai kedudukan sebagai bahasa Negara. Secara yuridis formal hal itu sesuai dengan Bab XV pasal 36 UUD 1945 (sebelum amandemen). Setelah amandemen dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut.
a. Sebagai bahasa resmi kenegaraan
b. Sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan
c. Sebagai bahasa resmi tingkat nasional dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan
d. Sebagai bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
B. Ragam Bahasa Indonesia
Tahukah kamu, Bahasa Indonesia telah digunakan sejak lama oleh beragam komunitas di berbagai daerah dan pulau loh. Kondisi itulah yang menyebabkan munculnya variasi atau ragam bahasa Indonesia. Varian menurut pemakai disebut dialek, sedangkan varian menurut pemakaian disebut ragam bahasa. Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang disebabkan perbedaan topic, hubungan pembicara, lawan bicara, dan orang yang dibicarakan, serta karena perbedaan media pembicaraan.
Pembedaan varian bahasa menurut pemakai (dialek) antara lain sebagai berikut.
1. Dialek Regional
Dialek Regional adalah varian bahasa yang digunakan atau dipakai masyarakat atau komunitas di daerah tertentu. Dialek regional ciri-cirinya yaitu dibatasi oleh tempat sehingga sering juga disebut Dialek Area.
2. Dialek Temporal
Dialek temporal adalah dialek yang dipakai oleh suatu komunitas pada kurun waktu tertentu dan berbeda dari waktu ke waktu. Dialek ini hanya berkembang pada kurun waktu tertentu dan jika sudah berganti masa maka dialek itu sudah tidak ada lagi.
3. Dialek Sosial
Dialek sosial adalah dialek yang dipakai oleh kelompok sosial tertentu yang bisa digunakan sebagai penanda strata sosial tertentu. Kelompok sosial mengacu pada golongan masyarakat yang mempunyai kesamaan tertentu dalam bidang kemasyarakatan seperti ekonomi, pekerjaan, pendidikan, dan kedudukan. Dalam masyarakat tertentu dikenal kasta. Kasta adalah sejenis kelas sosial yang bersifat tertutup, sedangkan kelas sosial lain bersifat terbuka dan memungkinkan adanya mobilitas sosial. Tidak menutup kemungkinan seorang individu memiliki lebih dari satu status sosial. Kalangan kraton pasti memiliki dialek yang berbeda dengan orang-orang di luar kraton, atau orang-orang yang ada di komunitas kantor pasti dialeknya berbeda dengan orang-orang yang ada di komunitas pasar.
Indonesia memiliki banyak ragam bahasa. Ragam bahasa di kelompokkan berdasarkan pokok pembicaraan, media pembicaraan, dan hubungan antarpembicara.
1. Ragam bahasa menurut topik pembicaraan
a. Ragam bahasa undang-undang
b. Ragam bahasa sastra
c. Ragam bahasa ilmiah
d. Ragam bahasa jurnalistik
2. Ragam bahasa menurut media pembicaraan
a. Ragam lisan
1) Ragam bahasa cakapan
2) Ragam bahasa kuliah
3) Ragam bahasa pidato
4) Panggung
b. Ragam tulis
1) Ragam bahasa surat
2) Ragam bahasa undang-undang
3) Ragam bahasa teknis
4) Ragam bahasa catatan
Ragam bahasa menurut hubungan antarpembicara dikelompokkan menurut akrab dan tidaknya pembicara. Ragam bahasa ini antara lain ragam bahasa resmi, ragam bahasa akrab, ragam bahasa agak resmi, ragam bahasa santai, dan sebagainya,
Selain ragam bahasa diatas masih ada loh ragam bahasa yang lain. Apa saja?
Ragam baku adalah ragam bahasa yang oleh penuturnya dipandang sebagai ragam yang baik. Raga mini biasa dipakai dalam kalangan terdidik, Karya Tulis Ilmiah, suasana resmi, atau surat resmi. Bahasa baku digunakan sebagai bahasa persatuan pada masyarakat bahasa yang mempunyai banyak bahasa. Bahasa baku biasanya dibakukan melalui kamus (ejaan dan kosakata), tata bahasa, pelafalan, lembaga bahasa, status hukum, serta penggunaan di masyarakat (pemerintah, sekolah, dll). Bahasa baku tidak dapat dipakai untuk segala keperluan. Ragam bahasa baku biasanya dipakai untuk komunikasi resmi, wacana teknis, pembicaraan di depan umum, dan pembicaraan dengan orang yang dihormati. Ragam cakapan atau ragam akrab dipakai apabila pembicara menganggap lawan bicara sebagai sesama, lebih muda, lebih rendah statusnya atau apabila topik pembicaranya tidak resmi. Ragam hormat dipakai apabila lawan bicara orang yang dihormati. Ragam kasar dipakai secara tidak resmi di kalangan orang yang saling mengenal. Ragam lisan diungkapkan melalui media lisan, sehingga lebih ekspresif di mana mimic, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Ragam resmi dipakai dalam suasana resmi. Ragam tulis digunakan melalui media tulis, berupa ragam tulis yang standard maupun nonstandard, Ragam bahasa perorangan atau ideolek seperti gaya bahasa Bung Karno, Pak Harto, Gus Dur, dan lain sebagainya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar