Pengetahuan tidaklah cukup, kita harus mengamalkannya. Niat tidaklah cukup, kita harus melakukannya

Monday, April 18, 2022

Ringkasan Materi Tentang Koperasi

No comments

PENGERTIAN KOPERASI

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

PENGEMBANGAN KOPERASI

Cara pengembangan koperasi sebagai berikut.

1) Menerapkan prinsip good corporate govermance (GCG).

2) Memperbaiki kondisi internal koperasi

3) Mengenalkan kegiatan usaha koperasi di lingkungan masyarakat dan sekolah.

4) Melibatkan pemerintah untuk berperan dalam pengembangan koperasi.

5) Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota, pengawas, pengurus, dan karyawan koperasi.

6) Memberikan informasi kepada masyarakat tentang jati diri, kegiatan, dan manfaat koperasi.

PENGELOLAAN KOPERASI

Pengelolaan koperasi dilakukan oleh perangkat koperasi. Perangkat koperasi sebagai berikut.

1) Rapat Anggota

Rapat anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Selain rapat anggota, diselenggarakan rapat anggota luar biasa apabila keadaan mengharuskan keputusan segera yang wewenang pengambilannya ada pada rapat anggota. Rapat anggota memiliki wewenang yaitu menetapkan kebijakan umum terkait koperasi, mengubah anggaran dasar, serta memilih, mengangkat, dan memberhentikan pengawas dan pengurus.

2) Pengawas

Pengawas dipilih dari dan oleh anggota pada saat rapat anggota. Tugas pengawas yaitu memberi nasihat dan pengawasan kepada pengurus, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi oleh pengurus, serta melaporkan hasil pengawasan dalam forum rapat anggota.

3) Pengurus

Pengurus dipilih dari orang per orang, baik anggota maupun nonanggota. Pengurus koperasi bertugas yaitu mengelola koperasi berdasarkan anggaran dasar, menyusun rancangan rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi untuk diajukan kepada rapat anggota, serta menyusun laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas untuk diajukan dalam forum rapat anggota.

PERAN KOPERASI DALAM PEREKONOMIAN

Dalam perekonomian, koperasi memiliki peran sebagai berikut.

1) Membangun serta mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya serta masyarakat pada umumnya.

2) Berperan secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

3) Memperkukuh perekonomian rakyat dengan koperasi sebagai saka gurunya.

4) Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Sumber Bacaan : Buku Catatan Ekonomi SMA Kelas X
Sumber Gambar : statistik.jakarta.go.id

No comments :

Post a Comment