Pengetahuan tidaklah cukup, kita harus mengamalkannya. Niat tidaklah cukup, kita harus melakukannya

Friday, June 17, 2022

11 Soal Essay Akuntansi Pemerintah Tentang Pemerintah Desa Beserta Jawabannya

No comments

1. Apa yang dimaksud dengan keuangan desa?

Jawab : Keuangan desa adalah semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa.

2. Apa yang dimaksud dengan penerimaan desa?

Jawab : Penerimaan desa adalah uang yang berasal dari seluruh pendapatan desa yang masuk ke APB desa melalui rekening kas desa.

3. Apa yang dimaksud dengan pengeluaran desa?

Jawab : Pengeluaran desa adalah uang yang dikeluarkan dari APB desa melalui rekening kas desa.

4. Apa yang dimaksud dengan surplus anggaran desa?

Jawab : Surplus anggaran desa adalah selisih lebih antara pendapatan desa dan belanja desa.

5. Apa yang dimaksud dengan defisit anggaran desa?

Jawab : Defisit anggaran desa adalah selisih kurang antara pendapatan desa dan belanja desa.

6. Apa yang dimaksud dengan sisa lebih perhitungan anggaran?

Jawab : Sisa lebih perhitungan anggaran adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran.

7. Apa yang dimaksud dengan peraturan desa?

Jawab : Peraturan desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh kepala desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa.

8. Siapa itu kepala desa?

Jawab : Kepala desa adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa dan mewakili pemerintah desa dalam kepemilikan kekayaan milik desa yang dipisahkan.

9. Sebutkan apa saja kewenangan kepala desa!

Jawab : 

- Menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan APB Desa

- Menetapkan pelaksanaan teknis pengelolaan keuangan desa

- Menetapkan petugas yang melakukan pemungutan penerimaan desa

- Menyetujui pengeluaran atas kegiatan yang ditetapkan dalam APB Desa

- Melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban APB Desa.

10. Sebutkan apa saja tugas sekretaris desa!

Jawab : 

- Menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan APB Desa

- Menyusun rancangan peraturan desa mengenai APB Desa, perubahan APB Desa, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APB Desa

- Melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan APB Desa

- Menyusun pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APB Desa

- Melakukan verifikasi terhadap Rencana Anggaran Belanja, bukti-bukti penerimaan, dan pengeluaran APB Desa.

11. Sebutkan apa saja tugas bendahara desa!

Jawab : 

- Menerima, menyimpan, dan menyetorkan/membayar

- Memungut dan menyetorkan PPh dan pajak lainnya

- Melakukan pencatatan setiap penerimaan dan pengeluaran serta melakukan tutup buku setiap akhir bulan secara tertib

- Mempertanggungjawaban uang melalui laporan pertanggungjawaban

Sumber Gambar : simpeldesa.com

No comments :

Post a Comment