Pengetahuan tidaklah cukup, kita harus mengamalkannya. Niat tidaklah cukup, kita harus melakukannya

Friday, June 17, 2022

Soal Essay Administrasi Pajak Tentang Surat Pemberitahuan (SPT) Beserta Jawabannya

No comments

1. Apa yang dimaksud dengan Surat Pemberitahuan (SPT)

Jawab : Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan perhitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak, dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

2. Apa fungsi SPT bagi pemotong atau pemungut pajak?

Jawab : Fungsi SPT bagi pemotong atau pemungut pajak adalah sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak yang dipotong atau dipungut dan disetorkannya.

3. Sebutkan dan jelaskan jenis surat pemberitahuan (SPT)

Jawab :

- Surat Pemberitahuan (SPT) Masa

Surat pemberitahuan (SPT) Masa adalah surat pemberitahuan yang digunakan untuk pelaporan atas pembayaran pajak bulanan (suatu masa pajak).

- Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan

Surat pemberitahuan (SPT) Tahunan adalah surat pemberitahuan yang digunakan untuk pelaporan pajak tahunan (suatu tahun pajak atau bagian tahun pajak).

Sumber Gambar : hestanto.web.id

No comments :

Post a Comment